
KATA PENGANTAR
Bismillah hirrohmanirrohim..
Dengan segala ketulusan dan kerendahan hati kami memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya dan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW sebagai pedoman yang patut diteladani.
Desa Pauh Menang sebagai penggerak roda pemerintahan di Kecamatan Pamenang dapat melaksanakn tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan pembangunan disegala bidang sesuai dengan kemampuan yang ada. dalam kesempatan ini kami menyadari sepenuhnya bahwa kelancaran dan keberhasilan pembangunan di Desa Pauh Menang ini telah berjalan berkat kerjasama dan partisipasi aktif mesyarakat dibawah bimbingan, petunjuk dan pengarahan Pemerintahan Kecamatan Pamenang dan Pemerintahan Kabupaten Merangin.
Melalui buku yang dibuat ini semoga dapat memberikan sekilas informasi serta gambaran tentang Desa Pauh Menang, sejauh mana perkembangan dan keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Selanjutnya kami menyadari bahwa perkembangan dan pembangunan masih banyak yang belum tercapai sebagaimana yang diharapkan karena masih banyak kekurangan sumber moral dan Materil. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada masa mendatang kami sangat mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan bimbingan baik moril maupun materil dan terkhusus lagi adanya ketersediaan anggaran pemerintah Kabupaten Merangin yang memadai sesuai kebutuhan yang diperlukan. dengan harapan tercapainya masyrakat yang adil dan makmur sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintahan Kecamatan Pamenang, BPD, LPM, PKK, Karang taruna, Ormas dan tokoh Masyarakat dan Agama di Desa Pauh Menang yang selama ini selalu memberikan Bimbingan, Bantuan serta saran yang membangun untuk peningkatan pembangunan di Desa Pauh Menang. Kepada semua pihak kami juga mengharapkan saran, kritik jika dalam penulisan buku terdapat kesalahan dan kekeliruan diluar kemampuan kami segala perhatian kami ucapkan terima Kasih.
Pauh Menang, 25 Juni 2022
Kepala Desa Pauh Menang
TTD
NGADIRAN,SE
SEJARAH SINGKAT MENGENAL
DESA PAUH MENANG
KECAMATAN PAMENANG KABUPATEN MERANGIN
Desa Pauh Menang adalah desa eks Tarnsmigrasi yang berawal dan unit pemukiman Transmigrasi (UPT) SPA Kubang Ujo yang di tempati pada tahun
dan diresmikan menjadi Desa Pauh Menang pada tahun 1988. dayaan yang berkembang di Desa Pauh Menang sebagai desa exs Transmigrasi dan pulau jawa adalah kesenian jawa. Sampai saat ini Desa Pauh Menang terdiri dan 3 Dusun, 15 RT, dan 3 RW. dengan demikian perkembangan penduduk relative cukup pesat sesuai dengan situasi perekonomian dan perkembangan kecamatan Pamenang memngingat wilayah Desa Pauh Menang yang sangat strategis.
Sejak berdirinya dan tahun 1981 hinga sekarang, Desa Pauh Menang telah dijabat oleh sepuluh Kepala Desa orang, antara lain:
- Ahmad Mansyur KUPT 1979 — 1988
- Drs. Abdul Jamal Pjs Kades 1982 — 1983
- M.Jabin Pjs.Kades 1983 —1984
- M.Chamim Pjs.Kades 1984 —1988
- Samsu Joto Kades 1988 — 1996
- Samsujoto Pjs.Kades 1996 —1998
- Hadami Aris Pjs.Kades 1998 — 1999
- M.Jabin Kades 1999 —2008
- Samsu Joto Pjs. Kades 2008 — 2009
- Ngadiran.SE Kades 2009 - 2015
- SURONO Pjb. Kades 2015 - 2016
- Suyono Kades 2016-2022
- Ngadiran Kades 2022- Sekarang
Demikian sejarah singkat Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dalam rangka menuju Desa yang maju, berkembang, dan Mandiri.
BAB.I
PENDAHULUAN
SOSIAL BUDAYA
Sebagaimana yang tercantum dalam pola dasar pembangunan nasional dan Tap MPR tentang Garis-garis Besar Haluan Negara ( GBHN ) Bahwa pembangunan nasional bertujuan membangun manusia indonesia yang seutuhnya datam artian bahwa pembangunan yang seimbang antara materi dan Sumber Daya.
Bertitik tolak dan keinginan tersebut pemerintahan Desa Pauh Menang selalu mengkodisikan bahwa dalam setiap kesempatan selalu mengajak masyarakat
Menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat sebagai acuan dalam kehidupan. Keinginan tersebut di atas adalah keinginan bersama dengan demikian mebangunan dari sisi sosial budaya merupakan pembangunan yang di utamakan sehingga akan mempunyai pengaruh yang positif terhadap Pembangunan Lain.
Masyarakat Desa Pauh Menang yang dekat dengan kehidupan adat istiadat terwujud dan kehidupan yang saling menghormati, damai serta sifat gotong royong merupakan modal yang sangat berharga dalam pembangunan dan juga merupakan satah satu kunci sukses pembangunan di Desa Pauh Menang. EKONOMI. Pembangunan di Desa Pauh Menang dilaksanakan secara terpadu antara pemerintah dan masyarakat, daLam hal ini pemerintah melaksanakan tugasnya sebagai pelayan informasi serta fasilitator pembangunan. Dengan harapan pembangunan tersebut memberikan dampak positif menuju kemakmuran dan kesejahteraan.
pada sektor ekonomi masyarakat Desa Pauh Menang telah menunjukan haluan ekonomi yang signifikasi dengan situasi global, karena Desa Pauh Menang dengan arti kata bahwa Desa Pauh Menang merupakan pusat ekonomi Kecamatan Pamenang.
Secara kwintitatif pertumbuhan ekonomi masyarakat belum dapat
dievaIuasi, namun secara kwalitatif perkembangan ekonomi masyarakat dapat
mampu memenuhi kebutuhan dengan sandang dan papan secara situasional serta semakin mengecilnya angka kemiskinan.
Demikian juga dengan kreatifitas ekonomi masyarakat juga menunjukan kemajuan dengan ditandai muncunya sektor informal serta swadaya masyarakat yang semakin meningkat.
POLITIK DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT. Tingkat pendidikan masyarakat Desa Pauh Menang dan tingginya tingkat informasi dan komunikasi di sisi lain membentuk tingginya partisipasi masyarakat dalam bangunan di bidang politik , hal ini menujukan bahwa masyarakat Desa Pauh Menang sangat mengiginkan keterbukaan informasi pembangunan di bidang politik. Kondisi tersebut di atas terwujud dalam pelaksanaan pemilihan umum pada tanggall 9 Aprit 2009 yang terlaksananya secara tertib dan terkendali sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak terjadi Kericuhan, persengketaan dan keributan dalam bentuk apapun. Demikian juga persiapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden tetah dilaksanakan secara terkoordinasi, Sedangkan tingkat ketentraman masyarakat cukup terkendali karena cukup berfungsinya RT sebagai lembaga masyarakat yang berhubungan Langsung dengan masyarakat dengan komponennya, untuk itu tingkat ketentraman dapat tercapai ketika keterpaduan semua unsur berfungsi dengan baik dan bijaksana.
BAB. II
VlSI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TUJUAN DAN SASARAN
KEPALA DESA PAUH MENANG.
MISI
MENUJU DESA PAUH MENANG
YANG BERMARTABAT,
SEJAHTERA DAN RELIGIUS
YANG TERDEPAN DI TAHUN 2028
MISI
1. Meningkatkan
pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat;
2. Menciptakan pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap
keadaan dan aspirasi
masyarakat dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat di seluruh
wilayah Desa Pauh Menang;
3. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar berhasil
guna dalam mendukung
kesejahteraan masyarakat;
4. Meningkatkan sarana dan
prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat;
5. Pemerataan pembangunan fisik
dan non fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial di seluruh
masyarakat Desa Pauh Menang;
6. Meningkatkan sarana,
prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan serta dalam membentuk
akhlakul karimah;
7.
Koordinasi dan bekerja sama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan dan lembaga
sosial politik supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang :
Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, Olah Raga, ketertiban dan keamanan masyarakat
8.
Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa Pauh Menang untuk
peningkatan kesejahteraan dan Ekonomi Desa.
- Meningkatkan kemampuan
pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Mewujudkan peningkatan
hasil tani dan pengolahan hasil pertanian.
TUJUAN
- Terwujudnya Desa Pauh Menang sebagai Perangkat Daerah yang mampu memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada Masyarakat.
- Memacu peningkatan kesejahteraan Masyarakat Pedesaan
4. SASARAN
- Terwujudnya Aparatur yang Profesional
- Terjalinnya Koordinasi yang Dinamis
- Terciptanya Administrasi yang baik dan Iengkap
- Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas kesejahteraan Masyarakat pedesaan terutama masyarakat ekonomi Iemah
- Terciptanya pengembangan wilayah pemukiman yang rapi, indah, tertib dan aman
Membantu Bupati melalui Camat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan
dalam wilayah Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang
6.
FUNGSI
- Memegang teguh dan mengamakan Pancasila, melaksanakan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan RI
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Melaksanakan kehidupan demokrasi
- Menjagan keamanan dan ketertiban masyarakat
- Menjalin hubungan kerja dengan mitra kerja pemerintah desa
- Mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan
- Menyelenggarakan ADM desa yang baik
- Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan keuangan desa
- Melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan desa
- Mendamaikan perselisihan masyarakat
- Mengembangkan pendapatan mesyarakat dan desa
- Membina, mengayomi, dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat
- Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa
- Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidu
- Memberikan laporan pemerintahan kepada bupati, Memberikan laporan keterangan kepada BPD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat
- Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa disampaikan bupati melaIui camat 1 kali dalam 1 tahun
- Laporan pertanggungjawaban kepada BPD disampaikan 1 kali dalam 1 tahun
- Menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah desa kepada masyarakat
- Laporan akhir masajabatan kepada bupati melalui camat dan kepada
- BPD
BAB. III
KEADAAN UMUM
BATASWILAYAH
Desa Pauh Menang yang terletak di Kecamatan Pamenang dan di tengah-tengah Desa Eks Transmigrasi dengan luas wilayah Iebih kurang 10.000 Ha,
batas -batas wilayah Desa Pauh Menang adalah sebagai berikut:
Sebelah utara berbatas dengan Desa Sungai Udang
Sebelah Timur berbatas dengan Desa Keroya
Sebelah Selatan berbatas dengan Kelurahan Pamenang
Sebelah Barat berbatas dengan Desa Pematang Kancil
LETAK ASTRONOMI
Secara Astronomi Desa Pauh Menang terletak
pada SkaLa 2,500
lintang Selatan ( LS) sampai dengan garis 102,20° Bujur Timur ( BT).
TOPOGRAFI WILAYAH
Keadaan alam wilayah Desa Pauh Menang dengan
kondisi Geografis Dpografinya terletak pada dataran tinggi dengan ketinggian
terendah 200 meter dan permukaan laut dan ketinggian tertinggi 1000 Meter dan permukaan
laut, serta pada umumnya wilayah Desa Pauh Menang merupakan daerah dataran
rendah. Jarak dan Kelurahan Pamenang 0.3 Km. jarak dan Ibu Kota Provinsi 295
Km, jarak dan Ibu Kota Negara 2.000 Km.
IKLIM DAN CUACA
Iklim dan cuaca Desa Pauh Menang yang
terletak didataran rendah dengan Topografi 1000 Meter dan permukaan laut, suhu
udara berkisar dan 30 s/d 36° Celsius.
BAB. IV
BIDANG PEMERINTAHAN
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pauh Menang telah disesuaikan dengan peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Merangin No. 05 Tahun 2005 Tentang susunan Organisasi Pemerintah kelurahan dan Peraturan Bupati Merangin No.18 Tahun 2005 kemudian Diperbaharui menjadi Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2008 Tentang tugas pokok dan fungsi Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Merangin yang terdiri dari:
1. Kepala Desa : Ngadiran, SE
2. Sekretaris Desa : Maskun Istanto
3. Kaur Pemerintahan : Arif Munandar
4. Kaur Pembangunan : Triyanto
5. Kaur Umum : Zainal Faizin
6. Kaur Keuangan : Wanto
a. Jumlah Personil Kantor Kepala Desa Pauh Menang
1. Kepala Desa : 1 Orang
2. Sekretaris : 1 Orang
3. Kaur Pemerintahan : 1 Orang
4. Kaur Pembagunan : 1 Orang
5. Kaur Umum : 1 Orang
6. Tenaga Honorer : 1 Orang
b. Aparatur Fungsional Instansi Lain
1. Penyuluh Pertanian
2. Penyuluh Lapangan KB
Perangkat Lainnya
1. Kepala Dusun Sumber Agung : Eko. P
2. Kepala Dusun Panca Bhakti : M. Sohib
3. Kepala Dusun Sungai Mas : M. Toha
Rukun Tetangga (RT)
1. Ketua Rt. 01 : Alip S
2. Ketua Rt. 02 : Sukarudin
3. Ketua Rt. 03 : Wahyudi
4. Ketua Rt. 04 : Kasdiono
5. Ketua Rt. 05 : Ma'ruf
6. Ketua Rt. 06 : Muksin
7. Ketua Rt. 07 : Eko. P
8. Ketua Rt. 08 : M. Safi'i rauf
9. Ketua Rt. 09 : Ponco karsono
10. Ketua Rt.10 : Haryadi
11. Ketua Rt.11 : Sutarto
12. Ketua Rt. 12 : Edi Karim
13. Ketua Rt. 13 : WANARTO
14. Ketua Rt. 14 : Rame widodo
15. Ketua Rt. 15 : Endriyono
16. Ketua Rt. 16 : Sunaryo
17. Ketua Rt. 17 : Saefull
LUAS
WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK
Luas wilayah Desa Pauh Menang Lebih kurang
10.000 Ha, dengan jumlah Penduduk 2376 jiwa, dengan perincian sebagai berikut:
Laki-Laki : 1206 Jiwa
Perempuan : 1160 Jiwa
Jumlah : KK 655 KK
a. jumlah penduduk menurut agama dan kepercayaan
a. Islam : 1211 Orang
b. Kristen : 22 Orang
c. Khatolik : 65 Orang
d. Hindu : Orang
e. Budha : Orang
b. Jumlah penduduk menurut usia kelompok pendidikan:
1. 0 - 3 Tahun : 122 Orang
2. 3 - 4 Tahun : 132 Orang
3. 4 - 6 Tahun : 112 Orang
4. 6 -12 Tahun : 135 Orang
5. 12-15 Tahun : 109 Orang
6. 18 -18 Tahun : 291 Orang
7. 60 Tahun : 181 Orang
c. Jumlah penduduk menurut
tingkat Lulusan pendidikan umum
1.
|
Taman Kanak-kanak
|
:
|
65
|
Orang
|
2.
|
SekoLah Dasar
|
:
|
294
|
Orang
|
3.
|
SMP/SLTP
|
:
|
190
|
Orang
|
4.
|
SMA
I SLTA
|
:
|
209
|
Orang
|
5.
|
Akademi
D1-D3
|
:
|
52
|
Orang
|
6.
|
Sarjana
S1-S2
|
:
|
45
|
Orang
|
d. Jumlah penduduk menurut mata pencaharian
a.
Karyawan
1.
Pegawai
Negeri Sipil : Orang
2.
ABRI : Orang
3.
Swasta : Orang
4.
Wiraswasta/pedagang :
Orang
5.
Tani : Orang
6.
Pertukangan : Orang
7.
Buruh
tani : Orang
8.
Pensiunan : Orang
9.
Jasa : Orang
e.
Sumber Pendanaan dan Pendapatan
Sumber pendanaan di Desa Pauh Menang di
samping dana bantuan dan PEMDA Kabupaten Merangin Tahun 2015 Sebesar Rp.370.623.333.45,-
(Tiga ratus tujuh puluh enam ratus dua
puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga empat puluh lima rupiah),
disamping itu juga di dapat dari dana penyisihan PBB dipergunakan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku sebesar +
Rp 50.980.636,- Perlu kami sampaikan bahwa Realisasi Penerimaan PBB Tahun
2015 telah tercapai 90 % atau Sebesar Rp. 27.140.750,-.dari jumlah keseluruhan
PBB Rp. 30.148.766,-
C. ORGANISASI ATAU LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Organisasi atau lembaga kemasyarakatan di
Desa Pauh Menang yang telah terbentuk LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT dengan SK
Kepala Desa Pauh Menang Nomor tahun 2022 sebagai berikut:
1.
Ketua :
2.
Wakil
Ketua :
3.
Sekretanis
:
4.
Bendahara
:
SEKSI - SEKSI
1. Agama / adat hukum pancasila :
5. Pemuda olah raga seni :
6. Peningkatan SDM I PKK :
7. Kep Sos :
Kemudian ORGANISASI Karang Taruna (KTI) dengan SK Kepala Desa Pauh Menang Nomor Tahun 2015 dengan Struktur sebagai berikut:
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA INDONESIA
DESA PAUH MENANG
I. Pelindung : 1. Kepala Desa Pauh Menang
2. LPM Desa Pauh Menang
3. Babinkamtibmas
4. BPD Pauh Menang
II. K
e t u a : Yusuf AW
Wakil
K e t u a : Bejo Sukrisno
Sekretaris : HERI RUJIYANTO
Wakil
Sekretaris :
Bendahara :
Wakil
Bendahara :
III. Seksi-seksi
1. Bidang Pendidikan dan Pelatihan :
2. Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial :
4. Bidang Usaha Kelompok Bersama :
5. Bidang Keroh - Pembinaan Mental :
6. Bidang Lingkungan Hidup :
7. Bidang Hub. Masy. dan Kerjama Kemitraan
8. Bidang Olah Raga :
9. Bidang Budaya :
BIDANG PEMABANGUNAN.
Sesuai dengan UU No.32 tahun 2004. maka dituntut adanya perubahan organisasi Desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Badan ini berfungsi sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan di Desa.
Setiap kegiatan perencanaan pelaksanaan pembangunan di Desa selalu melibatkan unsur BPD, LPM, RUKUN TETANGGA (RT), TOKOH MASYARAKAT dan TP-PKK sebagai wadah partisipasi perempuan dalam ikut serta berperan dalam program pembangunan, pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Pauh Menang selama tahun 2008 sampai 2009 sebagai berikut:
Sarana perhubungan dan Pendidikan
NO
|
LOKASI
|
URAIAN
|
VOLUME
|
SUMBER DANA
|
SWADAYA
|
PEMDA
|
1
|
RT
01
|
Pengerasan
Jalan poros
|
10000
M
|
30.000.000
|
|
2
|
RT
01
|
Pembuatan
gedung TK
|
1
|
|
PNPM
|
3
|
RT
O1
|
Pembuatan
Gedung Posyandu
|
1
|
|
|
4
|
RT
O5
|
Pembuatan
Gedung Posyandu
|
1
|
|
PNPM
|
5
|
RT
O8
|
Pembuatan
Gedung Posyandu
|
1
|
|
PNPM
|
6
|
|
Lapangan
Voly
|
4
|
20.000.000
|
|
Sarana Sosial
Sarana sosial meliputi : Bidang Kesehatan,
Pendidikan dan Agama Di Desa Pauh Menang, Yaitu meliputi:
1. PUSKESMAS PEMBANTU : 1 Buah
a. Dokter / Bidan : 1 Orang
b. Perawat/Medis : 2 Orang
2. Play Group ( Kelomp. Bermaian) : 1 Buah
a. Guru : 5 Orang
b. Murid : 54 Orang
3. Taman Kanak-kanak (TK) 1 Buah
a. Guru : 3 Orang
b. Murid : 49 Orang
4. Sekolah Dasar (SD) : 1 Buah
a. Guru : 15 Orang
b. Murid : 294 Orang
5. SLTP : 1 Buah
a. Guru : 14 Orang
b. Murid : 213 Orang
6. MADRASAH : 1 Buah
a. Guru : 10 Orang
b. Murid : 130 Orang
7. Pon-Pes : 1 Buah
a. Guru : 4 Orang
b. Murid : 125 Orang
8. Masjid : 1 Buah
9. Musolla: 15 Buah
10. Gereja : 2 Buah
BAB.VI
PELAKSANAAN TUGAS
1. PEMERINTAHAN UMUM
A. Penegakan Disiplin Pegawai
Dalam
rangka menegakkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Desa Pauh Menang
Khususnya Kantor Desa Pauh Menang telah dilaksanakan Apel Pagi dan Apel Siang
yang di ikuti oleh seluruh staf Kantor Desa Pauh Menang, disamping melaksanakan
Apel Pagi dan Apel Siang staf juga ikut melaksanakan Apel Gabungan Bersama
dengan Kepala Desa lainnya dan Dinas Instansi Kecamatan Pamenang yang
dilaksanakan oleh Camat Pamenang, jadwal disesuaikan dengan yang telah
ditetapkan OIeh Camat Pamenang setiap Bulannya. Pada apel tersebut diberikan
pengarahan menuju peningkatan disiplin, peningkatan kinerja, persatuan dan
kesatuan Perangkat Desa
B.
Koordinasi dengan Rukun Tetangga ,
Rukun Warga , BPD dan Lembaga …..Pemberdayaan
Masyarakat.
Untuk
meningkatkan hasil yang optimal dalam pelaksanaan tugas dibidang Pemerintahan,
Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan telah terjalin hubungan
koordinasi yang harmonis secara musyawarah mufakat. Hal ini dapat dilihat
setiap kegiatan Program Perencanaan Pembangunan di Desa Pauh Menang maka kami selalu
mengikutsertakan RT, BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
pelaksanaannya dalam Lapangan agar menghasilkan kegiatan sesuai dengan target
dan tujuan.
C. Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar
Dalam rangka
kominukasi dan koordinasi serta pelaporan Kantor Kepala Desa Pauh Menang balk
yang Vertikal maupun Horizontal dalam Surat Masuk maupun Surat Keluar mengalami
peningkatan dan thun sebelumnya. Seperti tabel berikut ini :
NO
|
BIDANGTUJUAN
|
SURATMASUK
|
SURATKELUAR
|
1
|
Gubernur
|
1
|
-
|
2
|
Bupati
|
15
|
25
|
3
|
Camat
|
25
|
35
|
4
|
Dinas
Instansi
|
75
|
57
|
5
|
BPD
|
5
|
7
|
6
|
RT
|
105
|
177
|
7
|
Dan
Lain - lain
|
45
|
40
|
D. Pembinaan Kewilayahan
Pembinaan
Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kepala Dusun
Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Ka. Dusun Desa Pauh Menang
dilaksanakan secara berkala dan terjadwal dengan melibatkan para Kaur dan Staf
Kantor Desa yang meliputi;
1.
Pembinaan
Aparatur Perangkat RT, dan Kepala Dusun,
Pembinanaan Aparatur Perangkat RT, dan Ka. Dus dilaksanakan dengan sesuai
jadwal yang disusun setiap 1 (satu)
semester dengan materi pembinaan sesuai dengan tugas masing-masing para Kaur
dan Staf dengan mengutamakan untuk Lebih meningkatan kemampuan dan kinerja para
perangkat RT, dan Kepala Dusun sesuai dengan pelaksanaan TUPOKSI masing-masing.
Dengan demikian diharapkan Aparatur Perangkat RT, dan Kepala Dusun dapat
menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan dan institusi. diharapkan
dapat memberikan data yang akurat, sehingga mempermudah Pemerintah Desa datam
melaksanakan Tugas.
2.
Pembinaan
Administrasi Perangkat RT, dan Kepala Dusun.
Pembinaan Adminidtrasi ini sejalan dengan pembinaan Aparatur tersebut diatas
disesuaikan dengan jadwal yang sama. Untuk kegiatan Pembinaan Administrasi
telah diberikan Buku Registrasi Kependudukan, agar data penduduk Desa benar- benar
akurat dan sesuai dengan data yang ada dilapangan.
E. Pelayanan Masyarakat
Penggelolaan Administarsi pelayanan terhadap masyarakat Di Desa Pauh Menang Tahun 2009 juga mengalami peningkatan, untuk pelayanan yang meliputi dibidang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Keterangan Tidak Mampu, dan Pembuatan N 1-5 (Surat Nikah), kami melakukan koordinasi dan kerja sama dengan para Ketua RT didalam Desa Pauh Menang, hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam data di lapangan.
Administrasi Pelayanan terhadap masyarakat dapat dilihat sebagai berikut:
KTP (Kartu Tanda Penduduk) = 170 Buah.
NA1-5 (SuratNikah) = 30 Buah.
Pelayanan Umum/Legalisasi = 123 Buah
F. Penerapan
hukum dan peraturan perundang undangan.
Penerapan Hukum dan peraturan perundang-undangan
yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Merangin telah diterapkan sebagaimana
mestinya seperti penerapan Perda Nomor 05 tahun 2005 dan peraturan Bupati
Merangin nomor 18 tahun 2005 kemudian diperbaharui Peraturan bupati Nomor 25
tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi Kepala Desa.
2. PRESTASI - PRESTASI YANG TELAH DICAPAI.
Prestasi -prestasi yang telah diraih antara lain:
- Juara I Lomba Pos Kamling, Juli Tahun 2000
- Juara I Lomba FahmiI Qur’an MTQ IX
- Juara I Lomba Pengembangan Peternakan, Tahun 1989
- Juara I Lomba PBB ( Pajak Bumu dan Bangunan) Tahun 2000
- Pemenang Terbaik III, Lomba Kredit Usaha Tani
- Juara I Lomba Berzanji, MTQ VIII Tahun 2002
- Juara I Lomba Tarti Qur’an MTQ VII Tahun 2002
- Juara I Lomba Desa Tingkat Kecamatan Tahun 2009
- Juara I Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2009
- Juara I Lomba Jambore PKK T. Kabupaten 2015
STRUKTUR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KANTOR
DESA PAUH MENANG
(Peraturan
Bupati Merangin Nomor 25 Tahun 2008)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 09 TAHUN 2009 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELURAHAN
1. KEPALA DESA
LURAH MEMPUNYAI TUGAS MENYELENGGARAKAN KEGIATAN PEMERI NTAHAN, KEMASYARAKATAN DAN M ELAKSANAKAN KEWENANGAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILIMPAHKAN OLEH BUPATI
- MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMERINTAHAN DESA;
- PEMBERDAYAAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
- PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
- PEMEIJHARAAN PRASARANA DAN FASILITAS PELAYANAN UMUM
- PEMBINAAN LEMBAGA MASYRAKAT PEDESAAN
- PELAKSANAAN TUGAS LAIN YANG DIBERIKAN BUPATI SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSINYA.
2. SEKRETARIS
MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA DESA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI
FUNGSI SEKRETARIS:
- PENYUSUNAN RENCANA PENGENDALIAN DAN MENGEVALUASI PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN, KEMASYARAKATAN DITINGKAT KELURAHAN
- PELAYANAN ADMINISTRASI KANTOR KEPALA DESA
- PELAYANAN TATA USAHA, ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PERLENGKAPAN DAN RUMAH TANGGA
- PELAKSANAAN TUGAS LAINNYA YANG DIBERIKAN KEPALA DESA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSJNYA
3. KAUR PEMERINTAHAN
MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA DESA DALAM MENYAIPKAN BAHAN PERUMUSAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN URUSAN PEMERINTAHAN
FUNGSI SEKSI PEMERINTAHAN:
- PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAH
- PELAKSANAAN ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
- PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
- PELAKSANAAN PEMBINAAN KEGIATAN SOSIAL POLITIK, IDIOLOGI NEGARA KESATUAN BANGSA
- PELAKSANAAN TUGAS LAINNYA YANG DIBERIKAN KEPALA DESA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSINYA
4. KAUR UMUM
MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU LURAH DALAM MENYIAPKAN BAHAN RUMUSAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PELAYANAN UMUM
FUNGSI KAUR UMUM
- PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PEMBINAAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN DAN PELAYANAN UMUM
- PENYELENGGARAAN KAWASAN KETERTIBAN DI DESA PAUH MENANG
- PENYELENGGARAAN KETERTIBAN PEMILU
- PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PELAYANAN UMUM, PEMBINAAN KEKAYAAN DAN INVENTARISASI ASET DESA
- PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEBERSIHAN, KEINDAHAN, PERTAMANAN DAN SANITASI LINGKUNGAN
- PENYELENGGARAAN SARANA DAN PRASARANA FISIK PELAYANAN UMUM
- PELAKSANAAN TUGAS LAINNYA YANG DIBERIKAN KEPALA DESA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSINYA
5. KAUR PEMBANGUNAN
MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA DESA DALAM MENYIAPKAN BAHAN RUMUSAN KEBIJAKAN PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN URUSAN PEMBERDAYAAN, PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
FUNGSI
KAUR PEMBANGUNAN;
- PEMBINAAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT
- PELAKSANAAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA DESA
- PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BAlK YANG BERSUMBER DARI DESA MAUPUN PEMERINTAH
- PEMBINAAN TERHADAP MASALAH SOSIAL, KEHIDUPAN BERAGAMA, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SERTA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
- PELAKSANAAN TUGAS LAINNYA YANG DIBERIKAN KEPALA DESA SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSINYA
PEMERINTAHAN KABUPATEN MERANGIN
KECAMATAN PAMENANG
DESA PAUH MENANG
PROGRAM KERJA
DESA PAUH MENANG, KECAMATAN PAMENANG, MERANGIN
TAHUN ANGGARAN 2015
KATA PENGANTAR
Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang dengan luas wilayah 600 Ha dengan jumLah penduduk ± 2376 jiwa yang terdiri dan Laki-Laki 1206 jiwa Perempuan 1160 jiwa jumlah kepala keluarga 655 KK memiiki 17 RT, dan 3 RW.
Guna merealisasi dan undang-undang no 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2008 maka Desa Pauh Menang dengan segenap Lapisan masyarakat perlu menyusun program kerja pembangunan tahun 2015 yang bertujuan memberi arah kebijakan pembangunan di bidang organisasi, sekretariat, ketentraman, ketertiban, pembangunan dan kesejahteraan sosial serta pelayanan umum. Program kerja Desa Pauh Menang tahun anggaran 2015 disusun secara koordinasi dengan unsur BPD, LPM, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RT, para Kaur dan staf Kantor Desa Pauh Menang. atas arahan dari Pemerintah Kecamatan Pamenang. untuk itu kami mohon bantuan dan berbagai pihak baik moril maupun materil sangat kami butuhkan dalam rangka pembangunan Desa Pauh Menang yang mandiri dalam aspek pembangunan dan kesejahteraan
Pauh Menang, 30 Juni 2022
KEPALA DESA PAUH MENANG
PROGRAM KERJA
DESA PAUH MENANG TAHUN 2022
- Menegakkan disiplin Staf kaur Kantor Desa Pauh Menang, sesuai dengan kewenangan Kepala Desa sebagai perangkat Desa di bawah kecamatan Pamenang
- Melaksanakan Apel gabungan di kantor Camat Pamenang
- Peningkatan Koordinasi dengan terkait, RT, Dan tokoh-tokoh masyarakat
- Mewujudkan Desa Pauh Menang sebagai perangkat daerah yang mampu memeberikan peIayanan yang baik dan berkualitas
- Terciptanya ADM yang baik dan Iengkap
- Menerapkan peraturan Bupati nomor 07 tahun 2005 tentang tata naskah dinas sebagai pedoman sehari-hari
- Dapat menegakkan disiplin dan terjalinya kerja sama yang baik dengan instansi kecamatan
- Terciptanya Aparatur yang akuntabilitas dan bertanggung jawab Agar terjalinya hubungan yang harmonis
- Terciptanya Adm yang lengkap dan teratur Dapat terciptanya ADM yang Baik pada kepengurusan RT dan dapat menambah PAD
- Terjalinya koordinasi yang dinamis antara para Kaur dan Kepala Desa
- Pendataan wajib pajak bagi masyarakat desa Pauh Menang untuk menambah PAD dan Pen capalan target PBB
- Melakukakn Pembinaan pada tiap-tiap RT dan Ka dusun
- Penertiban Ternak yang berkeliaran
- Penertiban Pos Siskamling
- Memberi pengarahan kepada RT, Ka Dusun dalam melaksanakan MUSRENBANG
- Mengadakan Pembinaan KPM, LPM, PKK
- Melaksanakan MUSREN BANG Masyarakat Swadaya sesuai perintah Camat Pamenang
- Penertiban dan pengawasan terhadap izin-izin pendirian bangunan rumah dan ruko